I made this widget at MyFlashFetish.com.

Mungkin Anda Perlu?

Inilah Saya

Foto saya
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia

Senin, 20 September 2010

Ini Alasan DPR Pilih Studi Pramuka di Afsel

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nining Indra Saleh menjelaskan alasan Komisi X dalam memilih Afrika Selatan sebagai tujuan studi banding kepramukaan. Selain ke Afrika Selatan, Komisi ini juga memasukkan Jepang dan Korea Selatan sebagai perbandingan.

Studi banding ini untuk kepentingan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepramukaan. Dalam Term of Reference (TOR) Komisi X, kata Ninin, disebutkan beberapa hal yang menjadi alasan mengapa kunjungan dilakukan ke negara-negara tersebut. Hal ini sekaligus menanggapi anggapan di publik yang menilai kepramukaan Indonesia lebih baik dibandingkan organisasi yang sama di Afrika Selatan.

Pertama, kata dia, Afrika Selatan adalah cikal bakal kepramukaan di Mafeking. Di sana kepramukaan telah berdiri sejak tahun 1908 dan kontingen pramuka dari Afrika Selatan telah mengikuti Jambore International pertama yang diselenggarakan di Olympia Hall, London, yaitu pada tahun 1920.

Kedua, dalam catatan sejarah Afrika Selatan, kepramukaan ini tidak pernah terpengaruh oleh kebijakan negara yang menganut sistem Apartheid. "Bahkan Afrika Selatan ini merupakan negara persemakmuran pertama yang mendapatkan izin dari kerajaan Inggris untuk menyelenggarakan kepramukaan selain Kanada, Australia dan Selandia Baru," kata Ninin seperti dikutip dari situs resmi DPR.

Ketiga, Afrika Selatan telah memiliki asosiasi kepramukaan serta mempunyai instrumen peraturan yang disebut dengan South African Scout Assosiasion (SASA) Constitution 2008 dan SASA policy, Organization and Rules.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan beberapa hal penting, misalnya maksud dan tujuan organisasi, yang isinya melatih anak-anak tentang prinsip disiplin, kesetiaan, dan kewarganegaraan; melestarikan dan mengembangkan prinsip kepanduan yang dikembangkan oleh Baden Powell. Lalu, mengoordinasikan prinsip-prinsip dan praktek kepanduan di Afrika Selatan beserta wilayah teritorinya serta mempromosikan kepanduan ke seluruh dunia.

Peraturan tersebut juga mengatur mengenai kewenangan dan hak organisasi untuk memperoleh manfaat. Misalnya saja, pemberian sumbangan, membeli dan menyewa properti, mengupayakan regulasi yang berguna untuk organisasi, melakukan usaha berbagai barang kebutuhan pramuka, membantu mantan pramuka sampai mengadakan kerjasama dengan otoritas pendidikan di Afrika Selatan.

"Kebijakan ini bisa menjadi bahan yang diadopsi yang nantinya akan diterapkan di Indonesia, mengingat kondisi Afrika Selatan hampir sama dengan Indonesia dalam hal multi ras dan suku," kata Ninin.

Selain ke Afrika Selatan, Komisi X juga melakukan kunjungan kerja ke Jepang. Dalam TOR, disebutkan ada yang menarik dari gerakan orang muda Jepang, Kejinsha yaitu adanya semangat Bushido atau semangat patriotisme, rela berkorban untuk negara. "Bahkan konon, semangat ini menginsipirasi Boden Powell dalam membuat Scout Law."

Selain itu, kepramukaan Jepang juga tergolong maju. Ini dibuktikan dengan Kepramukaan Jepang atau National Assosiation of The Boys Scout of Nippon merupakan anggota anggota World Organization Scout Movement (WSOM) dan menjadi anggota penuh WSOM pada tahun 1950.

Selain itu, Kepramukaan Jepang aktif dalam penyelenggaraan Kepramukaan tingkat internasional dan regional. Tercatat dalam kurun waktu dekat, Kepramukaan Jepang beberapa kali menyelenggarakan event Internasional, misalnya pada tahun 1971 Jepang menjadi tuan rumah World Scout Jambooree ke -13.

Lalu sejak tahun 1974, setiap tahun Jepang mengundang sekitar 45 pramuka dari seluruh organisasi pramuka di asia Pasifik untuk berbagi kesempatan ikut dalam kegiatan pramuka tingkat Internasional seperti Jambore, Ventures, Agoonorees, and Scouting.

Selain itu, National Jamboree yang diadakan di Jepang per empat tahunan, dihadiri oleh Pramuka dari seluruh dunia. "Kemajuan pramuka Jepang inilah menjadi dorongan Komisi X melakukan kunjungan kerja ke Jepang," kata Ninin.

Kemajuan yang nyaris sama juga dimiliki oleh Korea Selatan. Salah satunya adalah penyelenggaraan event-event International Kepramukaan di negara ini. Selain itu, Pramuka di Korea Selatan secara resmi telah menjadi anggota pramuka dunia yaitu the World Organization of Scout Movement (WSOM).

• VIVAnews

Kwarnas: Segera Bereskan UU Pramuka


Panja Pramuka DPR melakukan studi banding ke luar negeri dan mendapat banyak sorotan. Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka berharap setelah Panja DPR menyelesaikan studi bandingnya, UU Pramuka bisa segera dibereskan. "Silakan saja, itu bagian dari pekerjaan mereka. Menurut saya sih baik saja belajar. Yang penting bagaimana paham dan bisa mengesahkan (UU)," ujar Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Prof Dr dr Azrul Azwar, Rabu (15/9) lalu.


Kata dia, jika Panja Pramuka DPR menganggap pengetahuannya tentang seluk -beluk kepramukaan masih kurang dan ingin belajar, maka studi komparasi bisa dilakukan. "Kalau untuk perbaiki ya silakan," imbuhnya.
Menurut Azrul, soal negara tujuan studi banding, itu juga kewenangan DPR untuk memilih. Asal tujuannya baik, hal itu tidak masalah.


Dia menambahkan, kegiatan Pramuka sangat standar. Semua kegiatan kepanduan dasarnya adalah dari Baden-Powell. Pada intinya Pramuka mengajarkan perbuatan baik setiap hari, seperti rela dan ikhlas menolong orang sekitar.


Yang menyedihkan adalah anak-anak sekadar memakai baju Pramuka tanpa dikenalkan dengan bagaimana seorang Pramuka itu. Padahal dalam Pramuka diajarkan nilai-nilai hidup.


"Dengan Pramuka ada kesibukan sehingga tidak ada waktu berpikir macam-macam, tidak terjebak dengan narkoba, bisa berlatih kepemimpinan. Pramuka tulen itu tegas dan santun," imbuh Azrul.


Azrul yakin, kegiatan komparasi seperti yang dilakukan Panja Kepramukaan pasti ada manfaatnya. "Kalau mereka anggap itu perlu untuk bikin RUU ya nggak apa-apa. Layak saja," lanjutnya.


UU ini penting, mengingat selama ini dasar hukum Pramuka hanyalah Keppres. Padahal di banyak negara seperti Bangladesh, India, Afrika Selatan sudah memiliki UU Pramuka.


"Mereka sudah punya UU semua. Ini penting agar Pramuka sebagai organisasi pendidikan, bukan organisasi kepemudaan diakui oleh UU. Kenapa diatur UU? Karena peranan besar dalam pembentukan karakter, jadi perlu pengaturan," sambung Azrul.

www.harian-global.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar